Hal ini dikatakan oleh Menteri Keuangan sekaligus Menko Perekonomian Sri Mulyani dalam acara seminar perancanangan RKP (Rancangan Kerja Pemerintah) 2010 yang bertemakan "Pemulihan Perekonomian Nasional dan Pemeliharaan Kesejahteraan Rakyat" di Kantor Bappenas, Menteng, Jakarta, Rabu (22/4/2009).
"Isu pelarian pajak ke luar atau tax havens sangat penting karena banyak lembaga-lembaga atau perusahaan-perusahaan yang sengaja berlokasi di negara-negara tax havens. Ini memungkinkan mereka melakukan transfer pricing dan ini persoalan pelik kita khususnya untuk Departemen Keuangan yaitu ada Direktorat Jenderal Pajak," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku transfer pricing ini lebih sophisticated dan mengejarnya dibutuhkan tenaga dan biaya yang besar. Namun untungnya dunia melihat hal ini menjadi pengganggu aktivitas ekonomi," katanya.
Forum G20 beberapa waktu lalu telah menyinggung masalah tax havens ini. Sejumlah negara juga disebut masuk dalam daftar hitam tax havens.
"Kita tahu di Eropa juga banyak terdapat tax havens dan banyak perusahaan yang berlokasi di situ. Oleh karena itu negara-negara di dunia butuh untuk memperbaiki goverment supervisinya," jelasnya.
Dalam pertemuan G20 sendiri sudah disepekati agar negara-negara anggota diwajibkan mengadopsi tax information sharing sehingga bisa mendeteksi tindakan-tindakan transfer pricing.
(dnl/qom)











































