Proyek Donggi Senoro, KPPU Panggil Kepala BP Migas

Proyek Donggi Senoro, KPPU Panggil Kepala BP Migas

- detikFinance
Kamis, 23 Apr 2009 08:26 WIB
Proyek Donggi Senoro, KPPU Panggil Kepala BP Migas
Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan memanggil Kepala BP Migas R Priyono untuk dimintai klarifikasi terkait kasus dugaan pelanggaran persaingan usaha di proyek LNG Donggi Senoro.

"Hari ini pukul 10.00 WIB, kami mengundang Kepala BP Migas terkait kasus Donggi Senoro," ujar Direktur Komunikasi KPPU A. Junaidi saat dihubungi detikFinance, Kamis (23/4/2009)

Menurut Junaidi, kedatangan Kepala BP Migas bukan sebagai saksi namun hanya memberikan keterangan terkait kebijakan dan aturan umum pengelolaan gas nasional.

"Kami akan meminta keterangan Kepala BP Migas mengenai kebijakan dalam industri gas secara umum misalnya rezim pengaturan harga dan tidak tertutup kemungkinan kami juga akan menanyakan soal kasus Donggi. Misalnya kami akan tanyakan peranan BP Migas sebagai regulator dalam pemilihan partner Pertamina dan Medco di Donggi Senoro," tutur Junaidi.

Untuk itu, Junaidi berharap agar kehadiran Kepala BP Migas tidak diwakilkan. Sebelumnya, KPPU telah memanggil Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro berhalangan hadir dan diwakili oleh ketiga orang stafnya.

"Kita harapkan karena itu masalah penjelasan kebijakan. Tentu kita harapkan kunci pimpinannya yang hadir karena diakan yang lebih tahu secara detail," ungkapnya.

Djunaidi menambahkan dalam waktu dekat pihaknya juga akan memanggil PT Pertamina (Persero) dan Medco untuk dimintai keterangan terkait hal ini. "Kami juga akan mengundang mereka," ungkapnya.

Seperti diketahui, LNG Energi Utama (LNG EU) mengajukan proyek kilang Donggi Senoro yang dikerjakan konsorsium DS LNG ke KPPU.

Konsorsium DS LNG terdiri dari Pertamina, Medco dan Mitsubishi. LNG EU merasa dirugikan karena merasa pihaknya lah yang seharusnya masuk ke dalam konsorsium tersebut, bukan Mitsubishi. (epi/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads