Menteri Keuangan sekaligus Menko Perekonomian Sri Mulyani berpendapat, tax havens harus segera ditertibkan dan diperlukan komitmen serta kerjasama dari berbagai menteri keuangan di dunia untuk melakukan ini.
"Saat ini situasinya berbagai pemerintahan harus melakukan bailout atau suntikan modal kepada lembaga keuangan yang uangnya diambil dari pembayar pajak atau tax payer money, namun penerimaan pajak digerogoti oleh adanya tax havens, jadi tax havens harus ditertibkan," tuturnya saat ditemui di kantornya, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (23/4/2009).
Sri Mulyani mengatakan tax haven menjadi satu fokus perhatian dari para menteri keuangan pada pertemuan G20 di London beberapa saat lalu.
"Di saat krisis banyak perusahaan yang melakukan praktek pindah ke tax haven untuk menghindari aturan-aturan termasuk perpajakan. Dengan krisis ini seringkali muncul tingkah laku yang tidak bertanggung jawab," katanya.
Dikatakannya negara-negara G20 telah sepakat agar tidak boleh ada negara yang di luar pengawasan terhadap aturan-aturan yang berlaku termasuk aturan perpajakan.
Indonesia pun juga merasakan kerugian akibat adanya tax havens country atau negara-negara yang memberikan keleluasaan pajak bagi perusahaan yang berdomisili di negara tersebut.
"Indonesia dikelilingi tax havens, bahkan di ASEAN sekalipun, seperti Brunei, Filipina, Singapura, Malaysia, bahkan Macau dan Hong Kong," ujarnya.
Hal ini menurut Menkeu seringkali menimbulkan kasus-kasus transfer pricing di sektor perpajakan yang menyulitkan pemerintah untuk mengoptimalkan penerimaan pajak. (dnl/ir)











































