"Diperpanjang dari tahun 2009 sampai 2011, selama dua tahun, dua tahun-tahun," ujar Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu usai acara konferensi pers di JCC, Minggu (26/4/2009).
Mari menegaskan kesepakatan untuk melakukan potensi impor beras asal Vietnam cukup penting untuk tetap menjamin keamanan pangan di dalam negeri. Komitmen perpanjangan potensial ini hanya bertujuan untuk mengantisipasi hal-hal terburuk dimasa datang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikatakannya, salah satu alasan pemerintah adalah untuk tetap menjamin kepastian ketahan pangan menjadi tujuan pemerintah dalam keadaan apapun. Pemerintah akan tetap memprioritaskan masalah revitalsiasi pertanian mempertahankan swasembada.
"Bahkan suatu hari kita akan ekspor beras itu tetap tujuan kita," jelasnya.
Mengenai isi perjanjian yang diperpanjang itu, dikatakan Mari, relatif sama dengan kesepakatan sebelumnya, bahkan dari sisi pasal per pasal tidak ada yang berubah.
"Sifatnya standby, kita nggak ada kewajiban untuk mengimpor, jadi tidak perlu direalisakan kalau kita tidak perlu impor," jelasnya.
(hen/dro)










































