Jumlah impor daging babi Indonesia hanya mencapai 230 ton per tahun, sedangkan jumlah ekspor Indonesia mencapai 29.000 ton per tahun.
"Impor daging babi sebanyak 230 ton per tahun, impornya dari Australia dan New Zealand, justru kita ekspor 29.000 ton ke Singapura," kata Sekjen Departemen Perdagangan Ardiansyah Parman saat ditemui di DPR, Selasa (28/4/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ekspor kita belum, dikenakan oleh negara lain," katanya.
Dijelaskannya, selama ini Indonesia banyak mengekspor babi hidup ke Singapura bukan dalam bentuk daging mentah. Di Singapura terdapat peternakan babi terbesar yang berlokasi di Pulau Bulan.
"Pembahasan, tidak impor sementara yang dianggap mengandung flu babi, termasuk daging dan hewan. Nanti keluar permendag-nya," jelasnya.
(hen/qom)











































