Banyak Kelemahan, Aturan Kontrak Kerja BUMN Dirombak

Banyak Kelemahan, Aturan Kontrak Kerja BUMN Dirombak

- detikFinance
Rabu, 29 Apr 2009 12:53 WIB
Banyak Kelemahan, Aturan Kontrak Kerja BUMN Dirombak
Jakarta - Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merasa kontrak kerja para perusahaan plat merah masih banyak yang perlu dibenahi. Pasalnya, hingga kini masih banyak kontrak yang bermasalah sehingga menyebabkan kerugian.

Demikian hal itu dikemukakan oleh Menteri Negara BUMN Sofyan Djalil di Kantor Pusat PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), Jalan Trunojoyo, Jakarta, Rabu (29/4/2009).

"Kalau kontrak dibikin enggak bagus, itu punya potensi masalah di belakang hari, dan selama ini kita lihat banyak kasus-kasus di BUMN yang kemudian rugi karena kalah di pengadilan jadi uang kita nyangkut," ucapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan, saat ini Kementerian Negara BUMN sedang menggodok panduan manual dalam pembuatan kontrak sehingga ada syarat-syarat minimal jika perusahaan negara hendak membuat kontrak kerja. Setelah disepakati, maka manual tersebut akan diterapkan di seluruh BUMN.

"Kalau PLN ini kan sewa lawyer terbaik, sekarang sudah punya banyak pengalaman. Dulu memang banyak kelemahan, tapi sekarang sudah diperbaiki. Kalau bank Alhamdulillah, selama ini mereka sangat concern," imbuhnya.

Saat ini sudah ada standard operational procedure (SOP) dalam pembuatan kontrak di BUMN. Menurutnya manual baru tersebut tidak akan bertentangan maupun menggantikan SOP tersebut. Tapi lebih menjadi pengarah dalam pembuatan kontrak sehingga tidak menimbulkan potensi kerugian.

(ang/lih)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads