Hal ini dikatakan oleh Wakil Panitia Anggaran DPR Jhonny Allen Marbun dalam rapat Panitia Anggaran dengan Menteri Keuangan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (30/4/2009).
"Stimulus infrastruktur tidak ada masalah kecuali Departemen Pertanian, jadi tidak ada yang ditunda seperti yang kita sepakati," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apa yang sudah menjadi kesimpulan dalam rapat kerja dengan Menkeu dan DPR oleh Menteri Pertanian itu munculnya beda banget proyek-proyeknya, kita tidak berani menyetujui," katanya.
Sementara itu, Menteri Keuangan sekaligus Menko Perekonomian Sri Mulyani mengatakan, jika memang stimulus Deptan tidak disetujui, maka stimulus tersebut akan dimasukkan dalam APBN-P 2009 sebagai belanja reguler.
Rincian stimulus infrastruktur Rp 12,2 triliun adalah:
- Departemen Pekerjaan Umum Rp 6,6 triliun.
- Departemen Perhubungan Rp 2,198 triliun.
- Departemen ESDM Rp 500 miliar.
- Departemen Kelautan dan Perikanan Rp 100 miliar.
- Menteri Perumahan Rakyat Rp 400 miliar.
- Menteri Pertanian Rp 650 miliar.
- Menteri Koperasi dan UKM Rp 100 miliar.
- Menteri Perdagangan Rp 335 miliar.
- Depnakertrans Rp 300 miliar.
- Departemen Kesehatan Rp 150 miliar.
- Subsidi obat generik dan air bersih
- PMN (Penyertaan Modal Negara) Rp 500 miliar kepada Askrindo dan Jamkrindo.
(dnl/lih)











































