Menurut Bambang, seharusnya negosiasi dengan senior lender tersebut bisa berlangsung cepat mengingat utang yang tersisa sekitar US$ 350 juta.
"Harusnya kalau utangnya segitukan lebih gampang membebaskannya. Karena dulu misalnya yang digadaikan US$ 1 miliar sekarang tinggal 30 persen, kan," ungkapnya.
Bambang menilai Newmont bisa menggunakan asetnya yang lain sebagai jaminan pembebasan saham yang digadaikan.
"Kalau senior lender mau lepasin, dia kan asetnya tidak cuma di Indonesia. Misalnya si senior lender bisa minta jaminan yang lain, kalau senior lender yang penting uangnya aman," katanya
Bambang menjelaskan Newmont wajib membersihkan semua sahamnya agar clean and clear.
"Semuanya, saham yang ditawarin tahun 2006, 2007, 2008, dan 2009 harus bebas gadai," ungkapnya.
Terkait keinginan Departemen ESDM agar harga divestasi saham Newmont 2008 dan 2009 sama, Bambang menyatakan pihaknya masih berbicara dengan instansi lain yang masuk dalam tim negosiasi.
"Kita masih harus rapat internal untuk menyamakan persepsi. Karena kan banyak yang terlibat, ada BKPM, Depkeu dan daerah. Kitas udah punya konsep. Konsep itu harus disetujui oleh tim supaya kalau bicara dengan Newmont sudah satu suara. Jadi kita rapat lagi," paparnya.
(epi/lih)











































