Demikian disampaikan Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu disela-sela kunjungan ke pabrik Panasonic, Jl Raya Bogor, Jumat (1/5/2009).
"Kita keluarkan Permendag dan HS (Harmonized System) yang jelas dan akan dikeluarkan hari ini," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Secara garis besar, persisnya seperti apa. Tentu saja hewannya, dagingnya, dan produk turunan yang dianggap berbahaya," katanya.
Permendag ini akhirnya dikeluarkan setelah tercapai kesepakatan antara Departemen Pertanian, Departemen Perdagangan, Kantor Menko Perekonomian dan Departemen Kesehatan.
"Karena sudah ada SK dari Mentan hari ini, berdasarkan SK Mentan maupun pembahasan yang sudah terjadi, koordinasi yang melibatkan Deptan, Depdag, Menko dan Depkes sudah diputuskan sehingga untuk jaga area cross border, kita keluarkan Permendag," katanya.
(lih/ir)











































