Desakan itu disampaikan oleh debtWATCH Indonesia, Koalisi Rakyat untuk Hak Atas Air (KRuHA), Aliansi Rakyat untuk Citarum (ARUM) pada seminar di Gedung Shanti Graha, jalan Sudirman, Denpasar, Jumat (1/5/2009).
"Hal ini mendorong air dijadikan sebagai barang ekonomi sehingga muncul privatisasi, komersialisasi dan komodifikasi air," kata Hamong Santono dari Kruha.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pinjaman ADB untuk pembangunan proyek irigasi pertanian juga dinilai merusak kearifan lokal dalam pengelolaan air. Aktivis LSM Bina Desa Puji Astuti menyebut proyek-proyek itu dinilai tidak memperhitungkan kemampuan masyarakat dan pemerintah dalam melakukan pemeliharaan.
Dicontohkan, pinjaman Integrated Citarum Water Resources Management Investment Program (ICWRMIP) yang semula bertujuan untuk efisiensi pengggunaan air irigasi justru lebih memliki nilai ekonomi, untuk keperluan domestik dan
industri.
ADB juga disebutkan memberikan pinjaman kepada perusahaan pengelola air Jakarta, PT. PAM Lyonaise Jaya (Palyja). Namun, menurut Santono, sejak pengelolaan air bersih di Jakarta diserahkan dari tangan PAM Jaya kepada dua perusahaan swasta asing, Lyonaise dari Perancis dan Thames dari Inggris (sekarang dimiliki oleh Aquatico), kualitas
pelayanan air bersih di Jakarta dinilainya tidak juga membaik.
(gds/qom)










































