Hal ini disampaikan oleh Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto dalam acara media gathering di Bandung, Jumat, (1/5/2009).
Meski lebih murah dari tarif Ferry, dipastikan harganya akan lebih mahal dari tarif tol dengan panjang yang sama. Djoko mengatakan jika, tarif penyeberangan mobil memakai Ferry seharga Rp 70.000 maka untuk tarif jembatan Suramadu bisa mencapai Rp 35.000.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sepeda Motor Belum Bisa Lewat
Menyusul akan diresmikannya jembatan Suramadu pada pertengahan Juni 2009 nanti, pemerintah khususnya Departemen Pekerjaan Umum belum bisa memutuskan izin kendaraan motor roda dua untuk melewati jembatan sepanjang 5,4 Km itu.
Hal ini menyangkut masalah keselamatan pengendara yang masih disanksikan keamananya, terutama terkait hembusan angin yang kencang. Selain itu dalam peraturan pemerintah (PP) soal jalan tol, kendaraan roda dua tidak diperkenankan melawati jalan tol.
"Ketentuan kendaraan roda dua belum putus, dari sisi safety belum, PP jalan tol mengatur tidak boleh sepeda motor masuk jalan tol," kata Djoko.
Sementara itu Dirjen Bina Marga Hermanto Dardak menambahkan, berdasarkan pengalamannya melakukan perlintasan dengan sepeda motor, disimpulkan masalah keamanan menjadi masalah yang mengawatirkan. Sepeda motor akan mengalami dorongan angin yang kencang pada saat melintas terutama saat melewati pertengahan jembatan.
Namun kata dia, jika seandainya sepeda motor diizinkan untuk melewati jembatan Suramadu, maka masalah keamanan akan menjadi perhatian utama.
"Kita akan terapkan early warning system, dengan kecepatan tertentu," ucap Hermanto.
(hen/lih)











































