Kepatuhan HAKI di Indonesia Turun Jadi Priority List

Kepatuhan HAKI di Indonesia Turun Jadi Priority List

- detikFinance
Jumat, 01 Mei 2009 18:10 WIB
Kepatuhan HAKI di Indonesia Turun Jadi Priority List
Jakarta - Kepatuhan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) di Indonesia turun peringkat pada tahun ini. Jika dua tahun sebelumnya Indonesia termasuk negara kategori watch list, mulai tahun ini Indonesia turun peringkat jadi priority watch list.

Demikian disampaikan Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu dalam keterangan pers di kantor Departemen Perdagangan, Jakarta, Jumat (1/5/2009).

"Kita kecewa, karena turun peringkat. Tadinya sudah masuk watch list, sejak 2 tahun lalu kita bertahan. Kemudian sejak tahun ini dengan evaluasi kita turun jadi priority watch list," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peringkatan ini dilakukan oleh para investor AS yag menilai apakah rezim penerapan hukum di Indonesia sudah kondusif atau tidak. Namun ternyata dalam penilaian AS, penegakan hukum di Indonesia tidak ada kemajuan dari sebelumnya.

"AS menilai enforcement kita tidak meningkat, padahal kita sudah meningkatnya. Mereka melihatnya angka, meningkat atau tidak meningkat," katanya.

Sayangnya belum ada penjelasan detil mengapa Indonesia turun peringkat. Yang pasti Indonesia tidak sendirian, karena ada sejumlah negara lain yang juga turun peringkat seperti China, Kanada, Thailand, Rusia, Venezuela, India, Chili dan Pakistan.

"Bagi kita, ya sudahlah. Kita merasa sudah melakukan berbagai langkah di bawah timnas HAKI. Kita terus perbaiki, kalau memang dianggap enforce-nya kurang, cara pelaporan kita dianggap kurang kita, akan memperbaikinya. Kami yakin kalau kerja keras kita bisa mengembalikan peringkat watch list," tambahnya.
(lih/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads