Demikian disampaikan Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu dalam keterangan pers di kantor Departemen Perdagangan, Jakarta, Jumat (1/5/2009).
"Kita kecewa, karena turun peringkat. Tadinya sudah masuk watch list, sejak 2 tahun lalu kita bertahan. Kemudian sejak tahun ini dengan evaluasi kita turun jadi priority watch list," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"AS menilai enforcement kita tidak meningkat, padahal kita sudah meningkatnya. Mereka melihatnya angka, meningkat atau tidak meningkat," katanya.
Sayangnya belum ada penjelasan detil mengapa Indonesia turun peringkat. Yang pasti Indonesia tidak sendirian, karena ada sejumlah negara lain yang juga turun peringkat seperti China, Kanada, Thailand, Rusia, Venezuela, India, Chili dan Pakistan.
"Bagi kita, ya sudahlah. Kita merasa sudah melakukan berbagai langkah di bawah timnas HAKI. Kita terus perbaiki, kalau memang dianggap enforce-nya kurang, cara pelaporan kita dianggap kurang kita, akan memperbaikinya. Kami yakin kalau kerja keras kita bisa mengembalikan peringkat watch list," tambahnya.
(lih/qom)











































