Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Nurdin Manurung dalam acara media gathering di, Bandung, Jumat malam (1/5/2009).
"Saya sudah lapor dengan pak menteri mengenai persiapan, di Agustus kita sudah siap," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sayangnya Nurdin tidak merinci lebih lanjut ruas tol mana saja yang akan mengalami kenaikan dan berapa kenaikannya.
Menurutnya, kenaikan tarif pada periode Agustus itu tidak ada kaitannya dengan penyelenggaraan pemilu presiden (pilpres) 2009. Hal ini murni dari kesepakatan dalam
ketentuan PPJT antara pemerintah kepada badan usaha jalan tol (BPUT) atau operator tol.
"Jalan tol dibangun oleh swasta dijamin oleh pemerintah saya membaca PPJT saya lihat tidak ada pilpres. Disana hanya ada ketentuan kenaikan tarif dan SPM (standar pelayanan minimum)," katanya.
Dikatakannya pemerintah tidak akan ingkar janji apa yang sudah dijanjikan dalam kesepakatan PPJT, termasuk mengenaik penyesuaian tarif tol. Jika tidak dilakukan maka akan dikenakan sanksi, begitu pula dengan kewajiban bagi para pengelola jalan tol yang harus memenuhi standar pelayanan minimum (SPM) jalan tol.
"Kalau ada kenaikan tarif per dua tahun, ini sudah keharusan dalam kontrak. Setiap dua tahun sekali sesuai dengan laju inflasi," kilahnya.
(hen/qom)











































