Sektor Perak Kembali Diusulkan Dapat Stimulus PPN-DTP

Sektor Perak Kembali Diusulkan Dapat Stimulus PPN-DTP

- detikFinance
Senin, 04 Mei 2009 12:55 WIB
Sektor Perak Kembali Diusulkan Dapat Stimulus PPN-DTP
Jakarta - Departemen Perindustrian (Depperin) akan tetap mengupayakan agar sektor kerajinan perak mendapatkan program stimulus pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN-DTP).

Meskipun beberapa waktu lalu sektor ini sudah ditolak untuk mendapatkan fasilitas tersebut, rencananya pihak Depperin akan mengajukan kembali rencana stimulus itu.

"Kita upayakan kembali. Kemarin saya bertemu dengan perajin perak di Bali, saya minta tolong diberi alasan yang lebih kuat lagi (soal pengajuan)," Dirjen Industri Kecil dan Menengah (IKM) Fauzi Aziz di kantornya, Gatot Subrota, Senin (4/5/2009).
ย 
Fauzi mengatakan salah satu yang mendasar, diusulkannya kembali PPN DTP perak karena banyak perajin perak yang keberatan dengan pengenaan PPN. Padahal dahulu sektor perajin perak sempat mendapat fasilitas PPN DTP bersama dengan produk emas batangan. Dalam perkembangannya PPN DTP untuk perak dicabut sedangkan emas batangan tidak dicabut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk ituย  mendesak bai para perajin bisa lebih transparan dalam menempatkan duduk perkaranya, agar alasannya pengajuan PPN DTP perak bisa dapat diterima. Sebab selama ini salah satu alasan pemerintah (Menkeu) menolak karena sistem perhitungan pajak yang rumit.

"Saya minta tekanannya pada sistem distibusi perak di dalam negeri," jelasnya.

Sebelumnya Depperin telah mengusulkan anggaran stimulus Rp 38 milair untuk PPN DTP perak, yang kemudian di tolak. Dalam usulan yang kedua, Depperin akan mengusulkan besaran yang relatif sama.

"Tugas kita di depperin meyakinkan Pak Anggito (Kepala Badan Kebijakan Fiskal) dan timnya," ucap Aziz.

(hen/lih)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads