Kementerian BUMN Minta Menkeu Cabut Surat Soal Privatisasi

Kementerian BUMN Minta Menkeu Cabut Surat Soal Privatisasi

- detikFinance
Selasa, 05 Mei 2009 15:48 WIB
Kementerian BUMN Minta Menkeu Cabut Surat Soal Privatisasi
Jakarta - Privatiasi yang akan dilakukan oleh beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tahun ini masih harus menunggu surat lanjutan dari Menteri Keuangan.

Menurut Sekretaris Kementerian Negara BUMN M Said Didu, sebelumnya Menteri Keuangan selaku Ketua Komite Privatisasi BUMN sudah mengeluarkan surat yang isinya tidak ada privatisasi BUMN tahun ini.

"Nanti Komite Privatisasi akan rapat lagi supaya ada surat lanjutan untuk
mencabut surat pertama. Dengan begini kita harapkan kita tidak kehilangan momen, begitu harga bagus bisa langsung masuk," katanya di kantornya, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (5/5/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, Menteri Negara BUMN Sofyan Djalil akan meminta kembali rapat Komite Privatisasi saat indeks harga saham gabungan (IHSG) menembus level 2000.

"Persiapan teknis bagi BUMN yang izinnya (dari DPR) lengkap kan sudah jalan. Tinggal izin dari Menteri Keuangan," ungkapnya.

Perusahaan plat merah yang sudah siap masuk lantai bursa melalui mekanisme penawaran umum saham perdana atau initial public offering (IPO) antara lain PT Bank Tabungan Negara, PT Garuda Indonesia, PT Pembangunan Perumahan (PP), PT Waskita Karya.

Sedangkan privatisasi PT Adhi Karya Tbk (ADHI) akan dilakukan melalui mekanisme penerbitan saham baru atau right issue.

(ang/lih)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads