Hal ini dikatakan Mentan dalam acara breakfast meeting penyelarasan kebijakan perpupukan nasional, di gedung Depperin, Rabu (6/5/2009).
"Yang kami usulkan, sebaiknya subsidi pupuk tidak terlalu besar cukup 20% saja tapi seluruh pupuk yang diproduksi BUMN disubsidi semua. Jadi tidak ada beda harga antara pupuk yang subsidi dan non subsidi," usul Anton.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kompensasinya HPP (Harga Pembelian Pemerintah) beras dan gabah dinaikkan,"ujarnya.
Dikatakannya, dengan subsidi pupuk yang sebesar 20% itu akan menghemat anggaran sekitar Rp 10 triliun. Dana penghematan itu bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur pertanian seperti pengairan irigasi dan pabrik pupuk organik berskala kecil dan lain-lain.
"Satu unit pabrik pupuk organik berskala kecil hanya butuh Rp 350 juta termasuk untuk memelihara 30 ekor sapi, ada komposnya," paparnya.
Bahkan jika usulan ini terealisasi akan berhasil membangun 10.000 unit pabrik pupuk organik kecil dengan biaya Rp 3,5 triliun maka akan menampung 10.000 tenaga kerja serta menambah populasi sapi sebanyak 300.000 ekor.
Menurut Mentan, subsidi pupuk saat ini cenderung memberikan ketidakadilan khususnya bagi petani kecil yang memiliki lahan sedikit yang justru hanya membeli dalam jumlah kecil. Sedangkan petani-petani besar dengan kemampuan ekonomi yang memadai justru menikmati subsidi lebih banyak.
"Ini baru wacana dan pemikiran saja, dengan subsidi pupuk sekarang ini adil nggak?," tanya Anton.
Pembina Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Siswono Yudhohusodo ditempat yang sama mengaku dirinya sangat mendukung usulan pembangunan unit-unit produksi pupuk organik secara lokal karena bisa menekan biaya distribusi dan pemberdayaan masyarakat.
(hen/qom)











































