Hal itu diungkapkan Menteri Negara BUMN Sofyan Djalil di kantornya, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (6/5/2009) malam.
"Salah satu wacana yang ada adalah me-reform policy yang sudah ada selama ini di tingkat pemerintah," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Maka dari itu, pihaknya akan menyampaikan wacana tersebut untuk dibahas bersama mencari kebijakan mana saja yang selama ini menghambat perluasan regionalisasi listrik di Indonesia.
"Tentu ada beberapa hal yang harus kita sesuaikan. Apakah peraturan pemerintah yang harus kita sesuaikan. Apakah mungkin undang-undang kelistrikan yang dulu pernah dibikin tapi kemudian dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi dan lain-lain," ungkapnya.
Menurutnya, langkah pertama yang telah dilakukan PLN antara lain membuat regional Jawa dan Luar Jawa. Ia mengharapkan konsep regional tersebut bisa meluas ke daerah yang lebih spesifik, seperti contohnya regionalisasi Batam dan Tarakan.
"Seperti Batam atau Tarakan. Batam itu sudah jadi perusahaan sendiri, tarifnya lokal beda dengan tarif nasional. Dengan demikian daerah yang bisa bayar lebih mahal maka kita charge lebih mahal," ujarnya.
Dengan demikian dapat terpetakan daerah mana yang perlu diberi subsidi maupun yang tidak perlu. Dari situ akan kelihatan respon harga listrik yang berbeda di tiap daerah. Sehingga akhirnya subsidi hanya diberikan kepada daerah yang benar-benar memerlukan.
"Tarakan dan Batam sudah bisa independen, tidak ada kesulitan listrik. Nah ini yang saya katakan policy reform sehingga supply listrik bisa dilaksanakan secara lebih baik," ungkapnya.
Ia mengharapkan konsep tersebut bisa ditiru oleh daerah lain seperti contohnya Riau atau Sumatera Utara. Menurutnya, Riau itu daerah yang cukup tinggi tingkat ekonominya namun suplai listriknya terbatas.
"Di Riau itu ada Caltex yang bisa membangun listrik lebih dari yang kita butuhkan. Tapi kenapa mereka enggak bisa bikin itu kan berarti ada sesuatu yang enggak beres," ujarnya.
(ang/lih)











































