31% Saham Newmot Akhirnya Bebas Gadai

31% Saham Newmot Akhirnya Bebas Gadai

- detikFinance
Kamis, 07 Mei 2009 14:41 WIB
31% Saham Newmot Akhirnya Bebas Gadai
Jakarta - Sebagian saham PT Newmont Nusa Tenggara yang tergadaikan akhirnya bebas. Senior lender Newmont telah menyetujui pembebasan gadai 31% saham NNT.

Demikian disampaikan Manager Public Relation Newmont Rubi Purnomo dalam pesan singkat yang diterima detikFinance, Kamis (7/6/2009).

"PT NNT telah menerima persetujuan dari senior lenders bahwa saham divestasi (31%) yang digadaikan tersebut bisa di-clear-kan," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan adanya konfirmasi dari senior lender bahwa 31% saham NNT bebas gadai, maka saham tersebut siap dijual seperti ketentuan arbitrase. NNT memang diwajibkan untuk mendivestasikan 31% sahamnya hingga 2010.

"Dengan adanya konfirmasi dari senior lenders ini PT NNT bisa mendivestasikan saham 2006, 2007, dan 2008 tersebut dalam kurun waktu 180 hari seperti yang ditentukan dalam putusan arbitrase," katanya.

NNT memang memiliki kewajiban divestasi saham secara bertahap sejak 2006 hingga 2010. Selama ini proses divestasi selalu tertunda karena terganjal penggadaian 100% saham NNT kepada senior lenders. (lih/qom)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads