Demikian disampaikan Manager Public Relation Newmont Rubi Purnomo dalam pesan singkat yang diterima detikFinance, Kamis (7/6/2009).
"PT NNT telah menerima persetujuan dari senior lenders bahwa saham divestasi (31%) yang digadaikan tersebut bisa di-clear-kan," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan adanya konfirmasi dari senior lenders ini PT NNT bisa mendivestasikan saham 2006, 2007, dan 2008 tersebut dalam kurun waktu 180 hari seperti yang ditentukan dalam putusan arbitrase," katanya.
NNT memang memiliki kewajiban divestasi saham secara bertahap sejak 2006 hingga 2010. Selama ini proses divestasi selalu tertunda karena terganjal penggadaian 100% saham NNT kepada senior lenders. (lih/qom)










































