Aturan Ekspor Beras Organik Segera Dirilis

Aturan Ekspor Beras Organik Segera Dirilis

- detikFinance
Jumat, 08 Mei 2009 13:14 WIB
Aturan Ekspor Beras Organik Segera Dirilis
Jakarta - Pemerintah akan segera mengeluarkan kebijakan ekspor beras organik. Pengaturan ini ditujukan untuk meladeni permintaan beras ekspor dari Indonesia dan menjamin kontinuitas pasokan ekspor ke negara tujuan ekspor.

Hal ini disampaikan oleh Deputi Menko Perekonomian Bidang Pertanian dan Kelautan Bayu Krisnamurthi saat ditemui di Balai Kartini, Jakarta, Jumat (8/5/2009).

Dalam ketentuan baru tersebut, nantinya beras organik bakal diwajibkan memiliki sertifikat dan mencantumkan merek Indonesia. Ketentuan seperti ini juga ada dalam ketentuan ekspor beras ketan hitam dan beras khusus di permendag ekspor beras.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada hal yang sedang dibahas, mudah-mudahan segera. Pertimbangan membuat beras organik bersertifikat jadi bisa diekspor kapanpun,Β  jadi tidak hanya bulan Juni saja," ucap Bayu.

Dijelaskan Bayu, ketentuan ekspor beras premium saat ini hanya sebatas dilakukan pada pada masa panen atau bulan Juni 2009 saja. Setelah itu izin ekspor untuk beras tersebut tidak bisa dilakukan.

Padahal selama ini para negara tujuan ekspor beras Indonesia banyak menagih kelanjutan pasokan beras. Sehingga diharapkan beras organik bisa menjadi alternatif suplai pasokan ekspor beras dari Indonesia.

"Buyer selalu minta ini (ekspor beras) bisa lagi nggak tahun depan," katanya.

(hen/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads