Status Bebas Gadai 31% Saham Newmont Baru Verbal

Status Bebas Gadai 31% Saham Newmont Baru Verbal

- detikFinance
Jumat, 08 Mei 2009 15:44 WIB
Status Bebas Gadai 31% Saham Newmont Baru Verbal
Jakarta - PT Newmont Nusa Tenggara (PT NNT) baru secara verbal menyampaikan status bebas gadai 31% sahamnya kepada pemerintah. Belum ada pernyataan resmi.

"Kalau resmi belum. secara verbal sudah," ujar Direktur Jenderal Mineral Batubara dan Panas Bumi (Dirjen Minerbapum) Bambang Setiawan kepada wartawan di Gedung ESDM, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (8/5/2009).

Menurut Bambang, PT NNT telah menunjukan itikad baiknya dengan menjalankan poin-poin yang diputuskan dalam putusan abitrase. Kewajiban PT NNT itu antara lain membayar biaya perkara dan membebaskan saham yang tergadai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Beberapa hal yang diamanatkan arbitrase seperti bebas gadai saham, bayar perkara abitrase sudah dilaksanakan. Sekarang tinggal kewajiban divestasi saham," jelasnya.


Bambang menambahkan, hari ini pihaknya masih akan bernegosiasi dengan PTNNT terkait harga saham divestasi. "Harga masih berunding hari ini di kantor," ungkapnya.

(epi/lih)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads