Demikian hal itu dikemukakan oleh Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Sofyan Djalil di kantornya, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (8/5/2009).
"PTPN II punya tanah seluas 20.000 hektar di Sumatera Utara yang pohonnya sudah tua-tua, sekitar 30 tahunan. Jadi mereka perlu meremajakan dengan menanam ulang," ungkapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nilai investasi perusahaan tersebut beserta biaya penanaman kembali mencapai Rp 800 miliar. PTPN akan memiliki 40 persen kepemilikan saham dan sisanya sebanyak 60 persen dipegang oleh pihak Malaysia.
"Pihak Malaysia juga akan membayar rental fee tiap tahunnya. Untuk uang muka dia akan bayar Rp 26 miliar," ujarnya.
Menurutnya, rental fee tersebut akan dibayar sebanyak US$ 5 juta untuk tiga tahun pertama. Sedangkan perjanjian itu sendiri akan berlangsung selama 30 tahun.
Ia menambahkan, perusahaan asal negeri Jiran itu bisa memproduksi komoditi hingga 28.000-30.000 ton per hektar.
"Yang penting kerjasama ini bisa sebagai model benchmark bagi PTPN lainnya," katanya.
(ang/qom)











































