PSAK 30 Revisi 2007 Sulit Disosialisasikan

PSAK 30 Revisi 2007 Sulit Disosialisasikan

- detikFinance
Minggu, 10 Mei 2009 16:20 WIB
PSAK 30 Revisi 2007 Sulit Disosialisasikan
Jakarta - Sosialisasi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 30 Revisi 2007 dinilai masih sangat jauh dari target. Padahal, penerapan standar ini dapat memicu arus investasi global ke Indonesia.

"Berdasarkan laporan keuangan terbaru yang telah kami lihat, masih banyak sekali perusahaan-perusahaan yang belum menerapkan PSAK 30 Revisi 2007," ujar anggota Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK), Roy Iman Wihardja di kantor The Indonesia Economic Intelligent (IEI), Jakarta, Minggu (10/5/2009).

Menurut Roy, banyak perusahaan belum paham manfaat penerapan standar tersebut. Padahal, penerapan standar ini akan membuat suatu perusahaan menjadi lebih transparan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Aset dan kewajiban yang timbul dari perjanjian sewa atau mengandung sewa berubah dari off balance menjadi on balance di PSAK 30 revisi 2007 ini. Transparansi dan akuntabilitas perusahaan akan jelas terlihat. Setiap perusahaan tidak lagi bisa menyembunyikan hutang terkait yang mengandung sewa perjanjian," jelas Roy.

Berangkat dari kegunaan standar tersebut, Roy menyimpulkan bahwa banyak perusahaan di Indonesia belum transparan dan tidak siap menjadi transparan. Padahal, Roy melanjutkan, justru dengan menjadi perusahaan yang transparan, arus investasi akan masuk lebih banyak ke Indonesia.

"PSAK 30 revisi 2007 akan meningkatkan arus investasi global melalui transparansi yang nyata. Standar ini membuka peluang fund raising melalui pasar modal," ujar Roy.

Ia menjelaskan, melalui PSAK 30 revisi 2007 ini, akan sangat memudahkan pemahaman atas laporan keuangan dengan penggunaan standar akuntansi keuangan (SAK) yang dikenal secara Internasional (enhance comparability).

PSAK 30 revisi 2007 ini, lanjut Roy sudah diterapkan sejak awal tahun 2008. Namun sampai saat ini banyak sekali perusahaan-perusahaan yang belum menerapkan standar tersebut. Menurut Roy, hal ini bisa berdampak pada iklim investasi di Indonesia.

"Nantinya kepercayaan investor akan berkurang, karena investor-investor yang ingin menginvestasikan dananya tidak mengetahui akan aset dan hutang perusahaan, tapi dengan adanya PSAK revisi ini akan kelihatan," ujar Roy.

Kendati demikian, Roy mengatakan kalau DSAK akan terus berupaya mensosialisasikan PSAK 30 revisi 2007. Untuk diketahui, DSAK telah melakukan konvergensi dengan Internasional Financial Reporting Standards (IFRS) untuk lebih meningkatkan transparansi serta kepercayaan investor pada perusahaan-perusahaan di Indonesia.
(dro/dro)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads