Demikian disampaikan Ketua Tim Pemeriksa Kasus Dugaan Monopoli Carrefour Dedie S Martadisastra ketika dihubungi detikFinance, Selasa (12/5/2009).
"Pada dasarnya mereka menyangkal atas apa yang diduga KPPU. Tapi itu kan hak dia untuk menyangkal," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya nambah lah dugaannya, semakin kuat. Karena kita sudah panggil stakeholder, termasuk minta keterangan dari Depdag dan lainnya," katanya.
Dedie menambahkan, hasil pemeriksaan Carrefour hari ini akan dilaporkan ke rapat pleno KPPU yang digelar besok, Rabu (13/5/2009). Rapat pleno ini digelar karena masa pemeriksaan pendahuluan kasus ini memang sudah berakhir.
"Kita laporkan dulu ke rapat pleno komisi besok. Baru nanti diputuskan apakah akan diperpanjang pemeriksaannya atau tidak. Kalau rekomendasi kita tim KPPU melanjutkan pemeriksaan. Membutuhkan 60 hari untuk pemeriksaan lanjutan," katanya.
(lih/asy)










































