Carrefour Menyangkal Monopoli, Dugaan KPPU Justru Makin Kuat

Carrefour Menyangkal Monopoli, Dugaan KPPU Justru Makin Kuat

- detikFinance
Selasa, 12 Mei 2009 19:38 WIB
Carrefour Menyangkal Monopoli, Dugaan KPPU Justru Makin Kuat
Jakarta - Dalam pemeriksaan KPPU, Carrefour membantah dugaan monopoli di sektor ritel modern. Namun hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan selama ini justru menguatkan dugaan KPPU bahwa Carrefour melanggar aturan persaingan usaha terkait monopoli dan trading term.

Demikian disampaikan Ketua Tim Pemeriksa Kasus Dugaan Monopoli Carrefour Dedie S Martadisastra ketika dihubungi detikFinance, Selasa (12/5/2009).

"Pada dasarnya mereka menyangkal atas apa yang diduga KPPU. Tapi itu kan hak dia untuk menyangkal," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski Carrefour menyangkal dugaan monopoli dan penyimpangan trading term dalam pemeriksaan hari ini, namun KPPU justru semakin yakin atas dugaannya. Apalagi KPPU juga telah mendapat banyak masukan dari berbagai pihak seperti Depdag dan kalangan pemasok Carrefour.

"Ya nambah lah dugaannya, semakin kuat. Karena kita sudah panggil stakeholder, termasuk minta keterangan dari Depdag dan lainnya," katanya.

Dedie menambahkan, hasil pemeriksaan Carrefour hari ini akan dilaporkan ke rapat pleno KPPU yang digelar besok, Rabu (13/5/2009). Rapat pleno ini digelar karena masa pemeriksaan pendahuluan kasus ini memang sudah berakhir.

"Kita laporkan dulu ke rapat pleno komisi besok. Baru nanti diputuskan apakah akan diperpanjang pemeriksaannya atau tidak. Kalau rekomendasi kita tim KPPU melanjutkan pemeriksaan. Membutuhkan 60 hari untuk pemeriksaan lanjutan," katanya.

(lih/asy)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads