Menurut Kepala BPH Migas Tubagus Haryono, pihaknya telah menyelesaikan konsep mekanisme penunjukan langsung badan usaha penyediaan dan pendistribusian BBM bersubsidi 2010 yang berbasis regional. Penunjukan langsung badan usaha tersebut harus memenuhi syarat administrasi, teknis, finansial, dan komersial.
"Direncanakan pada awal Juni 2009 telah dapat dilaksanakan proses pemilihan badan usaha," ujar Tubagus dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR, di Gedung DRP, Senayan, Jakarta, Rabu (13/5/2009).
Tubagus berharap akhir Agustus 2009 badan usaha yang melakukan penyediaan dan pendistribusian BBM bersubsidi untuk 2010 tersebut sudah bisa ditetapkan.
"Dalam waktu dekat BPH Migas akan melaksanakan public hearing terkait dengan rencana penyediaan dan pendistribusian jenis BBM tertentu tahun 2010," jelas Tubagus.
Selain itu, lanjut Tubagus, pihaknya juga telah menyelesaikan rancangan peraturan tentang registrasi lembaga penyalur BBM bersubsisi. BPH Migas juga telah melakukan sosialisasi awal kepada asosiasi dan lembaga penyalur tentang pelaksanaan registrasi lembaga penyalur BBM bersubsidi.
"Pelaksanaan registrasi lembaga penyalur BBM bersubsidi diharapkan dapat terlaksana pada awal Juni 2009," tandasnya.
(epi/lih)











































