Hal ini disampaikan Dirut PPA Boyke W Mukijat usai Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (13/5/2009).
"Kami masih melakukan kajian terhadap opsi-opsinya, diantaranya KSO dan restrukrurisasi kredit," ujar Boyke.
Menurut Boyke, opsi KSO ini muncul karena adanya beberapa perusahaan yang mengajak kerjasama. "Inikan baru kajian ada beberapa pihak yang ajak kerjasama dan kita lihat mana kasih maslahat," jelasnya.
Boyke menjelaskan pihaknya masih melakukan pembicaraan dengan Bank Mandiri sebagai kreditor untuk memilih opsi yang ada.
"Sedang dibicarakan dengan Bank Mandiri sebagai krediturnya karena Bank Mandiri ada aturan-aturannya," ungkapnya.
Boyke berharap agar masalah semen Kupang ini bisa segera diselesaikan karena untuk memberikan kepastian kepada para karyawan Semen Kupang.
"Karyawan di sana sudah terlalu lama digantung," harap Boyke.
(epi/lih)











































