Hal ini dikatakan oleh Menteri Keuangan sekaligus Menko Perekonomian Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (13/5/2009).
Â
"Utang-utang Orde Baru itu sejak 25 sampai 30 tahun lalu, yang jatuh temponya saat ini, dan juga surat utang untuk rekapitalisasi perbankan yang tenornya 10 tahun sehingga jatuh temponya saat ini," ungkapnya tanpa merinci angka utang yang jatuh tempo tersebut.
Ia mengungkapkan, rasio utang terhadap PDB Indonesia yang saat ini sebesar 30% dinilai tidak mengkhawatirkan. Pemerintah berjanji akan terus berhati-hati mengelola utang karena sangat rentan terhadap volatilitas nilai tukar.
Â
"Pada 2001 rasio utang kita terhadap PDB adalah 77%, namun sekarang berhasil turun menjadi 30% dari PDB. Rasio utang 30% ini bukan merupakan angka yang mengkhawatirkan," tandasnya.
Â
Sri Mulyani mengakui, Indonesia sebagai emerging market mempunyai risiko volatilitas nilai tukar yang sangat rentan. "Jadi pemerintah tetap harus hati-hati mengelola utang, apalagi yang denominasinya mata uang asing," ujarnya.
Â
Ia menambahkan, komposisi pinjaman luar negeri kita saat ini kurang dari 50% dari total utang kita secara keseluruhan.
Â
"Utang-utang ini ada juga yang berasal dari kesalahan masa lalu akibat penarikan utang luar negeri yang besar, karena itu pemerintah mendorong pasar obligasi domestik agar berkembang," katanya.
Â
Dia mencontohkan, Jepang yang nilai utangnya bisa mencapai 150% dari total PDB-nya, namun itu tidak membuat negari matahari terbit tersebut kolaps.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(dnl/qom)











































