Stimulus Departemen Pertanian Rp 650 Miliar Batal

Stimulus Departemen Pertanian Rp 650 Miliar Batal

- detikFinance
Rabu, 13 Mei 2009 17:20 WIB
Stimulus Departemen Pertanian Rp 650 Miliar Batal
Jakarta - Stimulus fiskal infrastruktur 2009 yang rencananya sebesar Rp 12,2 triliun berkurang Rp 650 miliar karena stimulus untuk Departemen Pertanian (Deptan) dibatalkan oleh DPR. Anggaran tersebut akan dialihkan ke jatah stimulus 2010.

Hal ini dikatakan oleh Dirjen Anggaran Anny Ratnawati saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (13/5/2009).
Β 
"Untuk Departemen Pertanian tidak disetujui, namun anggarannya akan kita masukkan ke dalam APBN-P 2009 sepereti biasa. Tapi jumlahnya tidak tahu apakah Rp 650 miliar atau tidak," katanya.

Sebelumnya Panitia Anggaran DPR mengatakan, membatalkan stimulus Deptan karena usulan kegiatan stimulus yang diajukan berbeda dengan proposal pemerintah sebelumnya sehingga Panitia Anggaran tidak berani menyetujuinya.
Β 
Sementara itu untuk stimulus Departemen Perdagangan sebesar Rp 335 miliar untuk pembangunan dan renovasi pasar tradisional dan gudang yang tidak disetujui Komisi VI DPR, Anny mengakui belum mendapatkan surat dari DPR.
Β 
Adapun progres pelaksanaan stimulus fiskal 2009 adalah:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

  • Deptan Rp 650 miliar untuk pembangunan jalan sentra produksi dan irigasi dibatalkan;
  • Departemen ESDM Rp 500 miliar untuk pembangunan transmisi, jaringan, gardu induk, dan desa mandiri energi, DIPA sudah selesai;
  • Departemen Perhubungan Rp 2,199 triliun untuk pembangunan infrastruktur kereta api, bandara, pelabuhan, dan penyeberangan masih dalam proses di DPR;
  • Departemen Kesehatan Rp 150 miliar untuk pengembangan RSCM menjadi berkelas internasional, DIPA selesai;
  • Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi sebesar Rp 300 miliar untuk peningkatan fungsi BLK (Balai Latihan Kerja), DIPA selesai;
  • Departemen Kelautan dan Perikanan Rp 100 miliar untuk perumahan nelayan dan daerah perbatasan, SA-PSK dan DIPA dalam proses;
  • Departemen Pekerjaan Umum Rp 6,601 triliun untuk pembangunan jalan, jembatan, pemukiman, air minum, dan irigasi, SA-PSK dan DIPA dalam proses;
  • Kementerian Koperasi dan UKM Rp 100 miliar untuk pembangunan pasar untuk UKM, DIPA selesai;
  • Departemen Perdagangan Rp 335 miliar untuk pasar tradisional dan gudang, SA-PSK dan DIPA dalam proses;
  • Kementerian Perumahan Rakyat Rp 400 miliar untuk pembangunan Rusunawa TNI/Polri, pekerja, dan mahasiswa, DIPA selesai;
  • Bendahara Umum Negara Rp 865 miliar untuk subsidi obat, bunga, dan air bersih, DIPA selesai.
(dnl/lih)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads