Salah satu alasan kuat yang menjadi dasar pembatalan ini adalah masalah waktu dan masalah teknis penyaluran hingga realisasi tender dan pengerjaan proyek stimulus tersebut.
"Masalah tender dan teknisnya tidak memungkinkan karena terkait juga dengan kesiapan dari pemerintah daerah. Kita minta dibatalkan," kata Sekretaris Jenderal Departemen Perdagangan Ardiansyah Parman usai rapat tertutup dengan Komisi VI DPR, Rabu (13/5/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di tempat yang sama Ketua Komisi VI DPR RI Toto Daryanto menyatakan secara prinsip pihaknya menyetujui permintaan pembatalan stimulus setelah alasan yang disampaikan Depdag diterima termasuk masalah kendala koordinasi dengan pemda.
"Pada dasarnya kita menyetujui permintaan pembatalan ini karena Depdag menyatakan belum siap dari sisi waktu dan beragam persyaratan," kata Toto.
Dikatakannya Depdag masih memiliki kesempatan untuk merealisasikan stimulus dalam kesempatan APBN-P 2009 atau pada APBN 2010 nanti.
"Tentunya tergantung dari pertimbangan kemampuan keuangan maupun penilaian dari Departemen Keuangan dan Panitia Anggaran DPR nantinya," jelasnya.
Seperti diketahui Depdag mendapatkan alokasi dana stimulus Rp 325 miliar, yaitu diantaranya Rp 215 miliar untuk revitalisasi pasar di 32 lokasi di 20 kabupaten dan Rp 110 miliar untuk perbaikan gudang sebanyak 41 gudang di 31 kabupaten di 11 provinsi.
(hen/lih)











































