Stimulus Revitalisasi Pasar dan Gudang Batal Digulirkan

Stimulus Revitalisasi Pasar dan Gudang Batal Digulirkan

- detikFinance
Rabu, 13 Mei 2009 18:17 WIB
Stimulus Revitalisasi Pasar dan Gudang Batal Digulirkan
Jakarta - Setelah banyak dikritik oleh anggota DPR, stimulus pasar yang direncanakan akan dilaksanakan oleh Departemen Perdagangan (Depdag) akhirnya dibatalkan. Depdag akhirnya menyerah dan memutuskan untuk tidak melakukan program stimulus revitalisasi pasar dan gudang di tahun 2009 ini.

Salah satu alasan kuat yang menjadi dasar pembatalan ini adalah masalah waktu dan masalah  teknis penyaluran hingga realisasi tender dan pengerjaan proyek stimulus tersebut.

"Masalah tender dan teknisnya tidak memungkinkan karena terkait juga dengan kesiapan dari pemerintah daerah. Kita minta dibatalkan," kata Sekretaris Jenderal Departemen Perdagangan  Ardiansyah Parman usai rapat tertutup dengan Komisi VI DPR, Rabu (13/5/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini sudah  banyak proposal dari daerah yang meminta alokasi dana tersebut dalam rangka perbaikan dan pembangunan pasar, tetapi sayangnya masalah kendala teknis seperti pencarian lahan menjadi kendala.

Di tempat yang sama Ketua Komisi VI DPR RI Toto Daryanto menyatakan secara prinsip pihaknya menyetujui permintaan pembatalan stimulus setelah alasan yang disampaikan Depdag diterima termasuk masalah kendala koordinasi dengan pemda.

"Pada dasarnya kita menyetujui permintaan pembatalan ini karena Depdag menyatakan belum siap dari sisi waktu dan beragam persyaratan," kata Toto.

Dikatakannya Depdag masih memiliki kesempatan untuk merealisasikan stimulus  dalam  kesempatan APBN-P 2009 atau pada APBN 2010 nanti.

"Tentunya tergantung dari pertimbangan kemampuan keuangan maupun penilaian dari Departemen Keuangan dan Panitia Anggaran DPR nantinya," jelasnya.

Seperti diketahui Depdag mendapatkan alokasi dana stimulus Rp 325 miliar, yaitu diantaranya Rp 215 miliar untuk revitalisasi pasar di 32 lokasi di 20 kabupaten dan Rp 110 miliar untuk perbaikan gudang sebanyak 41 gudang di 31 kabupaten di 11 provinsi.
(hen/lih)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads