6 Investor Incar Semen Kupang

6 Investor Incar Semen Kupang

- detikFinance
Kamis, 14 Mei 2009 08:26 WIB
6 Investor Incar Semen Kupang
Jakarta - Sebanyak enam investor dalam negeri saat ini sedang melakukan penjajakan untuk mengelola PT Semen Kupang. Kebanyakan calon investor itu bersedia untuk mengelola Semen Kupang namun menolak untuk membayar kewajiban utangnya.
Β 
Demikian hal tersebut disampaikan Deputi Kementerian Negara BUMN Bidang Pertambangan, Industri Strategis dan Telekomunikasi Sahala Lumban Gaol usai rapat kerja bersama Komisi Vi DPR di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (13/5/2009) malam.
Β 
"Sekarang ada 6 perusahaan yang mau mengelola Semen Kupang," ujarnya.

Ia mengatakan, selama ini Semen Kupang memiliki masalah yang cukup besar. Salah satunya utang kepada PT Bank Mandiri Tbk.
Β 
Menurutnya, para calon investor tersebut bersedia untuk mengelola perusahaan plat merah tersebut namun menolak untuk membayar kewajiban utangnya.
Β 
"Permintaan investornya luar biasa. Mereka tidak mau memenuhi membayar utang (Semen) Kupang ke (Bank) Mandiri. Kan utang Kupang besar, tapi calon investor yang baru tidak mau membayar hutang itu. Sehingga beban usaha tidak ditolong," katanya.
Β 
Maka dari itu, pemerintah sedang mengkaji beberapa opsi lain dalam menyelamatkan BUMN semen tersebut. Opsinya antara lain penjualan seluruh saham perseroan beserta utangnya, atau dikelola dengan pola Kerjasama Operasi(KSO) dengan PT Perusahaan Pengelola Aset.

"PPA dengan Bank Mandiri sedang menyusun TOR, kalau melalui KSO bagaimana. Lalu TOR ini akan ditawarkan ke beberapa investor yang menyatakan berminat supaya mereka berkompetisi," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nantinya, investor mana yang akan memberikan penawaran terbaik maka dialah yang menjadi pengurus Semen Kupang. Ia menambahkan, seharusnya masalah restrukturisasi Semen Kupang selesai 3 bulan yang lalu.
Β 
"Ya kita lihatlah sebentar lagi," katanya ketika ditanya target penyelesaiannya.

Pemerintah juga memastikan tidak akan mengambil opsi divestasi bagi BUMN semen itu sebab akan menyebabkan lebih banyak jalur, seperti harus masuk ke komite privatisasi dan harus meminta izin DPR terlebih dahulu.

(ang/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads