Total laporan sampai akhir April 2009 sebanyak 28.297 Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM). Laporan Hasil Analisis (LHA) dari PPATK yang disampaikan kepada penegak hukum sebanyak 683 LHA yakni kepada Kepolisian/Kejaksaan sebanyak 645 LHA dan 38 LHA kepada Kejaksaan.
Selain LHA, permintaan informasi kepada PPATK juga cukup banyak, antara lain permintaan dari Kepolisian sebanyak 411, KPK 225 permintaan, jaksa 65 dan lain-lain 54. Pertukaran informasi dengan FIU luar negeri sebanyak 285.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PPATK terus menjalin kerja sama dengan pihak manapun. Senin ini Ketua PPATK Yunus Husein menandatangani Nota Kesepahaman dengan Rektor Universitas Andalas (UNAND) Prof Dr.Ir. Musliar Kasim, MS,di Padang, Sumatera Barat, Senin 18 Mei 2009.
"Kerjasama ini dilandasi keinginan bersama untuk dapat mewujudkan rezim anti pencucian uang yang efektif di Indonesia," kata Yunus.
Kerjasama antara PPATK dengan Universitas Andalas (UNAND) dalam bentuk penandatanganan Nota Kesepahaman, merupakan kerjasama ke-25 (dua puluh lima dengan instansi domestik) atau ke-4 (empat) dengan lembaga pendidikan. (ir/qom)










































