Hal ini dikatakan oleh Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto ketika ditemui di Kantor Menteri Keuangan, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Senin malam (18/5/2009).
"Sekarang sedang dilakukan semacam beauty contest, siapa yang akan menjadi operator. Jadi nanti yang mengelola, diperlukan tender, itu perlu waktu 1,5 tahun untuk tender. Sekarang untuk cepat dalam 1,5 tahun itu kita akan menentukan siapa yang mengelola tidak dengan tender terbuka, tapi dengan beauty contest saja," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenai jalan tol ini sendiri, Djoko mengatakan pemerintah belum memutuskan berapa tarif yang dikenakan. "Tarifnya sedang kita hitung," imbuhnya.
Menurut Djoko, kemungkinan besar sepeda motor bisa menggunakan sarana jalan tol ini.
"(Motor) lewat pasti bisa, karena sudah dibuatkan jalan khusus. Tarifnya yang sedang kita hitung, kemungkinan akan dihitung dulu berdasarkan aturan-aturan yang ada,"
pungkasnya.
5 Calon Kepala Badan Pelaksana Suramadu
Pemerintah saring 5 calon untuk menjadi Kepala Badan Pelaksana Pelaksana Pengembangan Jalan Tol Suramadu. Dari 13 calon yang diusulkan di tingkat eselon I, didapat 5 calon yang lolos seleksi tingkat menteri.
"Dari 13 calon, kita ambil lima besar, kemudian di-interview lagi oleh para menteri, ini nilainya sudah ada tapi belum direkap. Nanti yang menentukan Presiden. Jadi apapun yang sudah dilakukan akan diusulkan ke Presiden, nanti Presiden yang pilih," tuturnya.
Dari 5 calon tersebut, akan dipilih 2 atau 3 calon akhir untuk selanjutnya akan dipilih presiden. Sayangnya Djoko enggan mengatakan siapa saja calonnya.
"Tapi kriterianya, yang tahu visi dan misi. Apa visi ke depan untuk mengembangkan Suramadu supaya bermanfaat untuk wilayah Surabaya atau Jawa Timur secara umum," katanya.
Yang pasti, sebelum 10 Juni 2009 ini, Kepala Kepala Badan Pelaksana Pelaksana Pengembangan Suramadu sudah dipilih.
"Jadi sebelum diresmikan 10 Juni 2009, organisasi itu harus sudah final kemudian petugasnya juga final. Minimal kepala dan sekretaris sudah ada," ujarnya.
Mengenai tarif Djoko mengatakan pemerintah akan menentukan besaran tarif tersebut sebelum 10 Juni 2009.
Di tempat yang sama, Deputi Menko Perekonomian Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Bambang Susantono mengatakan, kriteria yang diambil dalam seleksi tersebut adalah wawasan, kemampuan, dan pengetahuan tentang Suramadu.
(dnl/qom)











































