Pernyataan kesanggupan itu diungkapkan Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu dalam rapat kerja di Komisi VI DPR, Senin malam (18/5/2009). DPR menekankan agar depdag tidak plin-plan terhadap program stimulus ini.
Mari mengatakan bahwa pemerintah telah siap menggulirkan program stimulus dengan telah melakukan koordinasi ke daerah lebih jauh lagi.
Menurutnya jika pembatalan dilakukan akan banyak membuat konsekuensi termasuk masalah ketentuan anggaran dalam APBN dan respon daerah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan koordinasi lanjutan, Depdag telah menyimpulkan bahwa, pemda telah melakukan langkah-langkah kesiapan termasuk sosialisasi, pemindahan pedagang, pencarian lahan dan lain-lain.
"Sehingga kalau boleh kita sampaikan, setelah kita cek benar-benar ke daerah, menurut kesimpulan yang bisa kita ambil jawabannya siap untuk melaksanakan," tegas Mari.
Dikatakannya program stimulus ini punya peranan penting dalam mengupayakan penciptakan lapangan kerja dan peningkatan kinerja sistem resi gudang di daerah.
"Kami pemerintah menyatakan siap melaksanakan alokasi dana stimulus yang telah disepakati panggar dengan departemen keuangan," ulang Mari.
Bahkan Mari juga mengatakan akan mengedepankan aspek keadilan dan pemerataan perolehan alokasi anggaran khususnya bagi daerah-daerah yang mendapat alokasi pembanguan pasar (program reguler) maka tidak akan mendapat prioritas mendapat stimulus.
"Kita masih punya waktu, kalau sekarang bisa melaksanakan stimulus dengan baik, tahun depan kita bisa mendapatkan lagi," terangnya.
Sementara itu anggota Komisi VI DPR RI Totok Daryanto menegaskan pemerintah agar tidak bersikap plin-plan dalam program stimulus pasar ini. Ia menilai pelaksanaan yang akan berakhir sampai bulan Oktober 2009 dengan persiapan yang ada justru sangat mepet dan tidak realistis.
"Kalau sekarang diubah, nanti lain waktu diubah lagi karena ada ketidaksiapan, jadi kesannya tidak elok," ucap Totok.
Akhirnya dalam rapat kerja tersebut pemerintah dan DPR sepakat menunda sidang untuk dilanjutkan pada Selasa siang ini pukul 14.00 WIB untuk memutuskan menyetujui atau tidak sikap dari pemerintah terkait kesiapan program stimulus pasar dan gudang di 2009.
Seperti dalam rapat dengar pendapat tertutup antara Depdag dengan komisi VI tanggal 13 Mei 2009 lalu, Sekjen Departemen Perdagangan menyatakan ketidaksiapannya menjalankan stimulus fiskal pasar dan gudang dengan pertimbangan waktu dan asas keadilan sebaran wilayah pembangunan revitalisasi pasar.
(hen/ir)











































