Ukuran Rumah Sederhana Bersubsidi Perlu Diperluas

Ukuran Rumah Sederhana Bersubsidi Perlu Diperluas

- detikFinance
Selasa, 19 Mei 2009 13:26 WIB
Ukuran Rumah Sederhana Bersubsidi Perlu Diperluas
Jakarta - Standar minimal tipe rumah sederhana subsidi yang selama ini cuma berukuran 21 meter persegi hingga 36 meter persegi perlu diperluas. Karena saat ini rata-rata keluarga di Indonesia sudah memiliki lebih dari 2 anak.
Β 
Menteri Perumahan Rakyat M Yusuf Asy'ari menilai sudah seharusnya pembanguan rumah sederhana bersubsidi dibuat minimal 36-60 meter persegi. Dengan demikian perluasan ini akan mempengaruhi besaran subsidi perumahan dari pemerintah.
Β 
"Untuk itu rasanya sudah saatnya kita bangun unit rumah dengan luasan minimal tipe 36 m2 maksimal tipe 60 m2, dengan bantuan subsidi lebih besar dari APBN," ujar Yusuf pada Kongres Perumahan dan Permukiman Indonesia II, di Hotel Bidakara, Selasa (19/5/2009).
Β 
Dikatakannya selama ini pengembangan tipe rumah 21 m2 hingga tipe 36 m2 berdasarkan pada keberhasilan program keluarga berencana di Indonesia.
Β 
Menurutnya pada periode 1971 hingga 1997, Indonesia berhasil menekan tingkat kesuburan. Tetapi dalam perkembangannya terus naik, rata-rata perempuan usia subur di Indonesia memiliki dua anak, pada tahun 2002, angka kesuburuannya naik menjadi 2,6 anak.
Β 
"Perlu ada peninjauan kembali kebutuhan dasar perumahan yang diberlakukan saat ini, apakah benar hunian berukuran 21 M2Β  itu masih layak untuk satu keluarga? Padahal kemungkinan besar keluarga ini memiliki 2 anak," paparnya.
Β 
Asy'ari menambahkan fungsi rumah saat ini bukan hanya tempat tinggal saja tetapi juga menjadi ruang usaha sehingga perlu standar yang lebih besar bagi orang tua yang mau berusaha.

Bahkan kelayakan rumah sederhana setidaknya bisa mengakomodir pemisahan kamar bagi anak laki-laki dan perempuan.

(hen/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads