DPR Akhirnya Restui Stimulus Pasar dan Gudang

DPR Akhirnya Restui Stimulus Pasar dan Gudang

- detikFinance
Selasa, 19 Mei 2009 19:05 WIB
DPR Akhirnya Restui Stimulus Pasar dan Gudang
Jakarta - Setelah tarik ulur yang alot dan maraton, akhirnya DPR melalui Komisi VI merestui bergulirnya program stimulus revitalisasi pasar di Ditjen Perdagangan Dalam Negeri dan stimulus pergudangan di Bappebti senilai Rp 335 miliar di tahun 2009.
 
"Berkaitan alokasi stimulus fiskal 2009, yang dialokasikan Ditjen PDN dan Bappebti sebesar Rp 335 miliar, maka berdasarkan UU No 41 tahun 2009 tentang APBN pasal 23 alokasi anggaran tersebut dinyatakan final pembahasannya," kata Ketua Komisi VI DPR RI Totok Daryanto dalam rapat kerja dengan Departemen Perdagangan, Selasa (18/5/2009).

Dikatakannya Komisi VI berpendapat bahwa pelaksanaan anggaran stimulus pasar dan gudang tersebut dimungkinkan dalam pelaksanaannya untuk dilakukan penundaan atau pembatalan dengan memperhatikan aspek-aspek efisiensi, efektifitas dan prinsip good governance.
 
Dalam pembahasan paripurna Komisi VI, beberapa anggota Komisi VI pun telah memberikan beberapa catatan diantaranya anggota Fraknsi PDI-P Sukarjo menyatakan memberikan catatan agar perencanaan program stimulus terkait transparansi.
 
"Kami memberikan catatan, ini tidak transparan pada waktu mengambil kebijakan ini. Mohon di lain waktu tidak terjadi lagi," serunya.
 
Sementara itu anggota Fraksi PKS Zulkifli Halim mengatakan pihaknya merasa keberatan terkait pelaksanaan program stimulus revitalisasi pasar dan pergudangan.
 
Sementara itu, Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu kembali lagi menegaskan bahwa berdasarkan persiapan yang ada pemerintah memastikan kesiapan pelaksanaan program ini.
 
Meskipun dalam pelaksanaannya nanti ada kemungkinan masalah-masalah. Ia pun menegaskan akan melaksanakan semua program stimulus dari beberapa lokasi yang telah diajukan pemerintah daerah tanpa pengecualian.
 
"Bahwa lokasi anggaran termasuk lokasi pasar dan gudang sejumlah nilainya sudah menjadi kesepakatan panggar, pemerintah depkeu, ini sudah menjadi keputusan, dari kesiapan kita siap," jelas Mari.
 
Mengenai masukan dari komisi VI, Mari mengatakan akan memperhatikan dan mencermatinya, termasuk peran pengawasan dari komisi VI.
 
"Kami akan melaksanakan hati-hati, dengan memperhatikan pertimbangan DPR, termasuk melakukan peninjauan ke lokasi before dan after-nya," katanya.
(hen/lih)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads