Pipa Blok Cepu Mulai Dibangun Meski Belum Ada Izin Pemda

Pipa Blok Cepu Mulai Dibangun Meski Belum Ada Izin Pemda

- detikFinance
Rabu, 20 Mei 2009 11:56 WIB
Pipa Blok Cepu Mulai Dibangun Meski Belum Ada Izin Pemda
Jakarta - Meski belum ada izin resmi dari pemerintah daerah (pemda), fasilitas pipa untuk menyalurkan minyak hasil produksi Blok Cepu tetap dibangun. Menurut Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro, pihaknya akan mengusahakan izin pipa tersebut sembari pembangunan pipa berjalan.

"Sudah ada komunikasi dengan Dirjen Migas. Sekarang mereka sudah membangun pipa itu. Izin kita sambil jalan bisa, jangan sampai menghambat bupati itu. Jangan karena kepentingan sesaat, jadi terhambat. Ini kepentingan nasional, bahwa UUD 45 pasal 33 menyatakan minyak dan gas milik rakyat bukan daerah," katanya.

Purnomo menyampaikan hal tersebut di sela-sela pelantikan eselon II Departemen ESDM di Gedung Departemen ESDM, Jakarta, Rabu (20/5/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Purnomo menjelaskan, hingga kini masalah izin dari pemda memang masih dalam tahap pembicaraan. Ia pun mengaku pihaknya sudah memberikan penjelasan. Namun karena masalah tak kunjung selesai, Purnomo pun mengadukan hal ini ke Menteri Dalam Negeri.

"Masalah Cepu kita amati, kita sudah bicara dengan Mendagri, jangan sampai ada hambatan yang kita dapatkan di daerah. Saya sudah sampaikan kepada Mendagri betapa pentingnya peningkatan produksi minyak kita dan terutama masalah di Jawa Timur khususnya di Tuban untuk kita percepat lagi kerjasama dengan bupatinya," ujar Purnomo.

Ia menjelaskan, jika pengembangan Blok Cepu berjalan lancar, maka juga bisa berkontribusi ke penerimaan negara yang ujungnya bisa dinikmati daerah juga.
(lih/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads