"Sudah ada komunikasi dengan Dirjen Migas. Sekarang mereka sudah membangun pipa itu. Izin kita sambil jalan bisa, jangan sampai menghambat bupati itu. Jangan karena kepentingan sesaat, jadi terhambat. Ini kepentingan nasional, bahwa UUD 45 pasal 33 menyatakan minyak dan gas milik rakyat bukan daerah," katanya.
Purnomo menyampaikan hal tersebut di sela-sela pelantikan eselon II Departemen ESDM di Gedung Departemen ESDM, Jakarta, Rabu (20/5/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masalah Cepu kita amati, kita sudah bicara dengan Mendagri, jangan sampai ada hambatan yang kita dapatkan di daerah. Saya sudah sampaikan kepada Mendagri betapa pentingnya peningkatan produksi minyak kita dan terutama masalah di Jawa Timur khususnya di Tuban untuk kita percepat lagi kerjasama dengan bupatinya," ujar Purnomo.
Ia menjelaskan, jika pengembangan Blok Cepu berjalan lancar, maka juga bisa berkontribusi ke penerimaan negara yang ujungnya bisa dinikmati daerah juga.
(lih/qom)










































