Menurut Kepala BP Migas R Priyono, pihaknya sudah pasti memberikan perpanjangan pada kontrak tersebut. Hanya saja sampai sekarang kedua pihak masih bernegosiasi terkait term and condition. Yang termasuk dalam pembahasan terms and condition adalah mengenai First Trance Petroleum (minyak pertama yang dihasilkan), DMO, split (bagi hasil) pemerintah dan KKKS.
"Sebetulnya ekstensi itu pasti, tinggal term of condition-nya. Hampir nggak mungkin tidak diperpanjang, tinggal term-nya saja," katanya di gedung Departemen ESDM, Jalan Medan Merdeka, Jakarta, Rabu (20/5/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kan H2S-nya 2 persen dan CO2 27 persen. Jadi biayanya mahal. DMO tidak ada masalah karena memang keharusannya," katanya.
Menurut Budi, selama ini tidak ada yang tertarik mengembangkan Blok A karena dianggap tidak ekonomis.
"Blok A selama ini tidak ada yang mau develop karena keekonomiannya masih rendah banget. Term sudah punya angka splitnya 65 dan 35. Agak sulit untuk mengubah split. Partnernya juga sudah setuju. Itu tinggal masalah official aja," katanya.
(lih/qom)











































