Demikian disampaikan pakar perumahan yang juga mantan Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) era mantan Presiden Soeharto, Cosmas Batubara di sela-sela Kongres Nasional Perumahan dan Pemukiman II Tahun 2009 di Hotel Bumikarsa, Jakarta, Rabu (20/5/2009).
"Tim tersebut harus diketuai oleh Menteri Perumahan Rakyat dan nantinya akan merumuskan kebijakan-kebijakan dan mengkoordinasikan kebijakan
antar departemen yang menyangkut perumahan seperti Departemen Keuangan, Departemen PU serta BUMN," paparnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini pemerintah pusat dan daerah saling bertabrakan, kebijakan pemerintah pusat tidak dilakukan oleh pemerintah daerah," ujarnya.
Menurut Cosmas, percepatan pembangunan perumahan akan berjalan baik jika adanya kesepakatan antara pemerintah pusat dan daerah. "Pemerintah daerah mengeluarkan peraturan daerah yang mendukung perumahan," tegas Cosmas.
Seharusnya, lanjut Cosmas, kesimpangsiuran antara pemerintah pusat dan daerah tidak akan menjadi persoalan dalam penyelenggaraan perumahan nasional.
"Karena pada dasarnya kewenangan kementerian perumahan rakyat yang kuat dapat mengatur dengan tegas pemerintah daerah," pungkasnya.
(dru/lih)











































