"Kita khawatir di musim paceklik. Kita membuat peraturan di ujung musim panen kecuali beras yang tak dikonsumsi di dalam negeri, seperti beras aromatik. Kalau diluar itu masih hati-hati," kata Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu disela-sela acara JFFF, Kelapa Gading, Rabu (20/5/2009).
Sekarang ini, lanjut Mari, setidaknya hanya baru ada 600 ton beras premium yang telah mendapat izin ekspor beras(pengapalan). Jumlah ini relatif masih sangat kecil dibandingkan dengan kuota jumlah ekspor beras premium yang mencapai 100.000 ton hingga akhir Juni.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Perum Bulog, telah menyatakan meminta tambahan waktu ekspor beras diperpanjang setelah bulan Juni 2009. Perum Bulog salah satu kandidat perusahaan pengekspor beras yang telah mengantongi rekomendasi ekspor beras 10.000 ton memutuskan untuk mengundur pelaksanaan ekspor beras premium pada tahun ini.
Bulog sepenuhnya akan memberikan kesempatan ekspor beras premium terlebih dahulu kepada pelaku beras swasta.
(hen/qom)











































