Demikian hasil keputusan Kongres Perumahan dan Permukiman Nasional 2009 yang dilaksanakan di Jakarta selama tiga hari pada tanggal 18 Mei 2009 sampai 20 Mei 2009.
Ketua Sidang Kongres Perumahan dan Pemukiman, Iqbal Latanro mengatakan, selain sepakat menertibkan perumahan dan pemukiman kumuh, peserta kongres juga mendesak pemerintah agar membentuk suatu organisasi atau badan pemerintah yang mengelolai perumahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menegaskan, hasil kongres ini akan diserahkan kepada presiden dan kepada calon presiden yang akan maju dalam pilpres 2009 paling lambat satu minggu setelah konferensi pers ini agar menjadi agenda tersendiri dalam perbaikan pembangunan di Indonesia.
"Kongres ini sangat langka, dahulu pertama kali kongres seperti ini diadakan pada tahun 50-an kemudian baru diadakan kembali pada tahun 2009, dengan ini kita sepakat tidak hanya sekedar kumpul saja, kita sepakat harus ada implementasinya," tutur Iqbal.
Ditempat yang sama, Ketua Real Estate Indonesia (REI) Teguh Satria, yang menjadi anggota Dewan Kongres mengatakan, kongres ini membuahkan delapan butir kesepakatan dalam deklarasi.
Â
"Deklarasi ini adalah muara dari berbagai pikiran dari semua pihak," jelasnya.
Kongres yang diikuti oleh perwakilan daerah dari 33 provinsi dan 334 dinas dari kota dan kabupaten seluruh Indonesia ini juga mendapat tanggapan positif dari Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Mohammad Yusuf Asy'ari.
Menpera mengatakan ada hal-hal yang menjadi catatan penting selama kongres seperti rumusan dan pendefinisian masyarakat miskin, tidak mampu, berpenghasilan rendah, dan perumahan sosial.
Â
"Kita perlu menyelaraskan kebijakan pusat-daerah. dimana pada otonomi daerah, pemerintah daerah merupakan ujung tombak perumahan rakyat," ujarnya.
Ia juga meminta pemerintah terpilih nantinya agar selalu fokus terhadap perumahan rakyat yang memang menjadi prioritas dan hak setiap warga negara dalam mendapatkan tempat tinggal.
"Saya pribadi tetap mengharapkan ada menteri yang tetap menjabat dibidang perumahan dan tetap fokus untuk mengurus pembangunan perumahan di negara ini," pungkasnya.
(dru/qom)











































