Meski turun secara volume, namun secara nilai tidak akan terpengaruh karena penurunan itu diimbangi oleh kenaikan harga CPO.
"Sudah dihitung akan turun sedikit walaupun volume turun harga naik, jadi stabil, sudah dihitung pertimbangan ekspor dan pertimbangan harga dalam negeri," kata Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu usai acara operasi minyak goreng di Kelurahan Bungur, Jakarta Pusat, Selasa (26/5/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenai wacana penurunan pajak treshold bea keluar CPO dibawah US$ 700 per ton, ia menegaskan sampai saat ini pemerintah belum ada rencana ke arah itu. Saat ini yang terpenting adalah bagaimana menstabilkan produk turunan CPO termasuk minyak goreng di dalam negeri.
"Sementara belum kita putuskan yang kita jalankan kita jalankan dulu kestabilan harga dan sebagainya, ini baru bulan pertama kena bea keluar nanti kita evaluasi, supaya bisa menstabilkan harga dalam negeri tanpa punya dampak terhadap ekspor," kata Mari.
(hen/qom)











































