Hal ini disampaikan Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro usai menghadiri Bimasena Energy Law Forum, di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Selasa (26/5/2009).
"Secara lisan mereka mengatakan sahamnya sudah clean and clear tp kita minta bukti secara tertulis," ujar Purnomo.
Purnomo menegaskan harga divestasi saham Newmont tahun 2008 dan 2009 harus sudah diselesaikan oleh tim pemerintah pada akhir bulan ini. Setelah itu pihaknya akan melakukan negosiasi dengan Newmont.
"Saya sudah beritahu tim bicara untuk dengan Newmont tidak lebih dari bulan Juni," ungkapnya.
Jika dalam pertemuan tersebut belum terjadi kesepakatan, lanjut Purnomo, maka pihaknya akan meminta bantuan auditor independent untuk untuk mencari jalan tengah dari perbedaan pendapat tersebut.
"Sehingga September akhir itu bisa selesai divestasi tahun 2008-2009," ungkapnya.
Setelah harga disepakati, imbuh Purnomo, maka harga tersebut akan disampaikan ke Menteri Keuangan. Nanti Menkeu yang akan memutuskan apakah pemerintah akan membeli saham tersebut atau tidak. "Dengan harga ini apakah kita punya uang untuk membeli. Itu otoritas Menkeu," katanya.
Jika Pemerintah pusat memutuskan untuk tidak membeli divestasi saham, tutur Purnomo, maka pemerintah akan menawarkan ke Pemerintah Daerah. "Kalau daerah tidak mau, baru ke swasta nasional," tandas Purnomo.
(epi/lih)










































