Pemkab Tuban: Izin Pipa Cepu Sudah Keluar Sejak 2007

Pemkab Tuban: Izin Pipa Cepu Sudah Keluar Sejak 2007

- detikFinance
Rabu, 27 Mei 2009 14:40 WIB
Pemkab Tuban: Izin Pipa Cepu Sudah Keluar Sejak 2007
Jakarta - Pemerintah Kabupaten Tuban ternyata sudah pernah mengeluarkan izin lokasi untuk proyek pipa penyalur minyak dari Blok Cepu ke lepas pantai yang melalui wilayah Kabupaten Tuban pada 2007. Namun pada perjalanannya, operator ladang migas Blok Cepu, Mobil Cepu Limited (MCL) tak memenuhi kewajiban untuk melaporkan perkembangan proyek secara rutin setiap 3 bulan.

Menurut Kepala Bappeda Tuban Heri Sisworo, MCL tidak bisa melaporkan perkembangan proyek secara rutin karena masih kesulitan membebaskan lahan yang diperlukan.

"Kami tidak bisa menerima jika Pemkab Tuban dikatakan menghambat produksi Blok Cepu, karena tidak memberi izin pemasangan pipa. Izin untuk MCL sudah kita keluarkan pada tahun 2007 lalu, tapi mereka sampai sekarang belum memulai proyek pipa," tegas Heri Sisworo kepada Detiksurabaya.com di kantor Bappeda Tuban, Jalan Kartini-Tuban, Rabu (27/5/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Padahal, sesuai aturan Perda Tuban Nomor: 2/2005 tentang Retribusi Izin Lokasi, perusahaan yang mengantongi izin disyaratkan memberi laporan perkembangan proyek setiap 3 bulan. Jika selama 3 tahun tidak berhasil membebaskan luasan lahan sampai 50 persen sesuai permohonan, izin lokasi bisa dicabut.

Di lain pihak, MCL terus didesak agar bisa merealisasikan produksi minyaknya sesuai yang dijanjikan, yaitu 20.000 per barel pada Desember 2008. Karena pipa penyalur belum tersedia, akhirnya MCL menebeng pipa milik JOB Pertamina PetroChina Est Java (PPEJ) untuk menyalurkan produksinya.

Teknisnya, MCL menggunakan truk tangki mengirim minyaknya ke sumur Mudi milik JOB PPEJ di Desa Rahayu, Kecamatan Soko, Tuban, kemudian baru disalurkan melalui pipa ke lepas pantai Tuban. 

Humas MCL Feni Kurnia Indiharti yang dikonfirmasi masalah tersebut menyatakan belum bisa memberi keterangan terkait masalah ijin lokasi pipa MCL di Tuban tersebut.

"Masalah ini akan kita koordinasikan dulu kepada manajemen. Dalam satu dua hari ini saya upayakan sudah ada jawaban," kata Feni Kurnia Indiharti melalui telepon selulernya di Cepu, Kabupaten Blora.

(bdh/lih)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads