Menteri Negara BUMN Sofyan Djalil mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengetahui anak usaha mana saja yang tidak sesuai dengan bisnis inti BUMN yang bersangkutan.
"Kalau memang ternyata tidak sejalan (bisnis inti) akan kita lepas. Kalau memang dibutuhkan pasti akan kita pertahankan," katanya di kantornya, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (27/5/2009).
Ia mengatakan, pihaknya sedang menyusun surat edaran mengenai hal tersebut. Isi surat tersebut meminta seluruh BUMN untuk melaporkan semua anak dan cucu usaha yang dimiliki saat ini.
Menurutnya, jika terlalu banyak anak usaha dengan berbagai macam bisnis maka akan menutup peluang berkembangnya perusahaan swasta.
"Agar bisa lebih memonitor, kita akan tempatkan satu komisaris independen di anak dan cucu usaha tersebut sebagai tahap awal," ujarnya.
(ang/ir)











































