"Setiap daerah bisa mencontoh dari Sumatera Barat dalam penguatan modal PKL, sehingga bisa mendorong perekonomian domestik dan penciptaan lapangan kerja baru," kata Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu dalam acara peresmian program penguatan modal dan registrasi PKL dan pencanangan penggunaan produk lokal di Padang, Kamis (28/5/2008).
Pada tahun 2009 ini Provinsi Sumatera Barat menargetkan pemberian dana bergulir sebagai program penguatan modal kepada 4.000 PKL. Setiap PKL berhak mendapat dana Rp 500.000 dengan bunga 6% setahun. Total dana yang digunakan mencapai Rp 2 miliar dari APBD Sumatera Barat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selama ini kata Mari, sektor informal termasuk PKL cukup banyak jumlahnya, dan biasanya sektor ini menjadi alternatif sebagai usaha bagi masyarakat yang habis mengalami pemutusan hubungan kerja.
Meskipun ia menggarisbawahi program penguatam modal bagi PKL seperti di Sumatera Barat ini sangat tergantung setiap kemauan daerah masing-masing. Program serupa yang hampir mirip di Sumbar telah dilakukan di wilayah Solo Jawa Tengah.
"Di daerah lain juga kearah sana. Yang menarik disini Sumbar menggunakan database, registrasi," ucapnya.
Menurut Mari, yang terpenting saat ini bagi PKL harus diberi tempat di dalam pasar tradisional. Ia menyarankan konsep pasar tradisional tidak hanya jual bahan pokok tetapi meluas ke pasar lainnya kulinier.
"Saat ini belum ada stimulus untuk PKL, kita fokus pada gudang dan pasar dulu saja," ucap Mari.
(hen/ir)











































