Subsidi Listrik 2010 Diusulkan Rp 43,5 Triliun

Subsidi Listrik 2010 Diusulkan Rp 43,5 Triliun

- detikFinance
Kamis, 28 Mei 2009 17:18 WIB
Subsidi Listrik 2010 Diusulkan Rp 43,5 Triliun
Jakarta - Pemerintah mengajukan kebutuhan subsidi listrik untuk tahun berjalan 2010 sebesar Rp 43,5 triliun. Meski sudah termasuk margin usaha sebesar 3 persen, usulan ini masih lebih rendah dari subsidi listrik tahun berjalan 2009 yang sebesar Rp 51,94 triliun.

Dalam paparan tertulis Dirjen Listrik dan Pemanfaatan Energi J Purwono kepada Komisi VII, Kamis (28/5/2009), ada sejumlah faktor makro ekonomi yang diperhitungkan.

"Kebutuhan subsidi listrik 2010 sesuai dengan pagu indikatif dalam indikator makro ekonomi yang disampaikan Depkeu," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Asumsi makro yang digunakan untuk menghitung subsidi listrik kali ini adalah:

  • Nilai tukar rupiah Rp 10.000/US$
  • ICP US$ 50 per barel
  • Pertubuhan ekonomi 5%
  • Elastisitas penjualan tenaga listrik 1,2%
  • Pertumbuhan penjualan tenaga listrik 6%
  • Volume penjualan tenaga listrik 144,52 Twh
  • Susut jaringan 9,95%
  • Margin usaha 3%

"Dengan mengacu asumsi tersebut, kebutuhan subsidi listrik berjalan 2010 Rp 43,25 triliun," tambahnya dalam paparan tersebut.

Subsidi berjalan 2010 ini memang jauh lebih rendah dari tahun sebelumnya dimana pada 2008 subsidi listrik mencapai Rp 78,58 triliun. Sedangkan pada tahun berjalan 2009, subsidi listrik mencapai Rp 51,94 triliun.

Namun subsidi listrik 2009 sebesar Rp 51,94 triliun itu harus ditambah dengan kekurangan subsidi 2007 dan 2008 yang sebesar Rp 5,48 triliun sehingga total kebutuhannya mencapai Rp 57,42 triliun.

Namun PLN berusaha menekan subsidi tersebut dengan melakukan penghematan yang ditargetkan Rp 6,17 triliun di 2009. Subsidi 2009 makin berkurang karena ada 30% DMO batubara yang bisa menghemat Rp 5,29 triliun.

"Sehingga alokasi anggaran subsidi listrik 2009 menjadi Rp 45,96 triliun," katanya.

Menanggapi usulan tersebut, Komisi VII meminta agar asumsi ICP yang menggunakan US$ 40 per barel dinaikan ke US$ 60 per barel sebagai langkah antisipatif.

Jika asumsi ICP dinaikkan jadi US$ 60 per barel, maka kebutuhan subsidi listrik menjadi Rp 47,19 triliun.
(lih/qom)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads