"Sudah-sudah selesai. Sudah bisa dicairkan," ujar Menteri Negara BUMN Sofyan Djalil, di Gedung Kementerian BUMN, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (28/5/2009) malam.
Menurut Sofyan, jumlah pendanaan yang dapat dicairkan yaitu sebesar Rp 3,6 triliun atau setara dengan US$ 300 juta. "Uangnya itu sesuai dengan yang diperjanjikan Rp 3,6 triliun atau setara US$ 300 juta," kata Sofyan.
Sofyan menjelaskan, dengan adanya kesepakatan antara PLN dengan BRI maka PLN sudah bisa melakukan pencairan mulai minggu ini sesuai dengan kebutuhannya.
"Ya sesuai dengan kebutuhan, pokoknya sudah ada harga yang cocok, efektif cost sudah disepakati semua," jelasnya
Saat ditanya berapa besar bunga pinjaman yang disepakati, Sofyan enggan berkomentar. "JIBOR plus, nanti tanya sama bank sajalah. Pokoknya sama seperti benchmark," tandasnya.
Sementara itu, Wakil Direktur PLN Rudiantara membenarkan hal tersebut. "Insya Allah sudah settle," ucap Rudi.
Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, Rudi optimistis pembangunan PLTU ini akan selesai tepat waktu. "Bisa selesai tepat waktu. Kan so far kontruksinya progres di atas 20 persen dua-duanya," katanya.
Rudi menjelaskan setelah ini pihaknya telah dapat mencairkan pendanaan yang dibutuhkan. "Kalau sudah sepakat kan tinggal administrasinya saja," tandas Rudi.
Seperti diketahui, PLTU Tarahan II berlokasi di dusun Sebalang, desa Tarahan, Kecamatan Ketibung, Lampung Selatan. Pembangkit dengan kapasitas 2x100 MW ini dibangun diatas lahan 65 hektar dan merupakan bagian dari proyek percepatan 10 ribu MW tahap I.
Seharusnya proyek ini sudah jalan 59,5 persen, namun ternyata baru rampung 26 persen dari seluruh proyek karena belum adanya kesepakatan besarnya suku bunga pinjaman antara BRI dengan PLN.
PLN mengusulkan agar suku bunga pinjaman yang diberikan yaitu JIBOR plus satu persen, sedangkan BRI menghendaki agar suku bunga yang dipakai JIBOR Plus 2 persen. Padahal standar bunga pinjaman yang diberikan Departemen Keuangan adalah JIBOR Plus satu persen.
Keterlambatan proses pembahasan pinjaman tersebut telah menyebabkan terhambatnya pencairan dana dalam mata uang rupiah untuk PLTU Tarahan yang telah disepakati dengan Bank Mega.
Rencananya proyek ini akan mulai beroperasi pada bulan April dan Juli 2010.
(epi/ir)











































