Hal ini dikatakannya dalam pesan singkatnya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (29/5/2009).
"Penugasan sebagai Komisaris Utama di Bukopin adalah untuk mewakili kepentingan pemerintah, terutama untuk mensukseskan transformasi Bukopin menjadi bank pertanian. Sesuai surat Menkeu, sebaga Komut saya tidak menerima honor, sepanjang masih menduduki jabatan struktural," tuturnya.
Mulia mengatakan, sebagai pelaksana reformasi birokrasi di Departemen Keuangan, penugasan dirinya sebagai komisaris pada badan usaha yang seluruh atau sebagian sahamnya dimiliki negara dilakukan dengan beberapa pertimbangan.
"Pertimbangannya, kompetensi pejabat tersebut di bidang yang bersangkutan, potensi benturan kepentingan dengan tugas sebagai pejabat struktural Depkeu, dan beban kerja sebagai pejabat struktural dan komisaris," pungkasnya.
(dnl/qom)










































