PPD Tidak Akan Dilikuidasi

PPD Tidak Akan Dilikuidasi

- detikFinance
Jumat, 29 Mei 2009 14:36 WIB
PPD Tidak Akan Dilikuidasi
Jakarta - Kementerian Negara BUMN memastikan tidak akan menyuntik mati (melikuidasi) Perum PPD.  Perusahaan akan mendapat dana segar sebesar Rp 180 miliar dari hasil penjualan empat poll bus ke pemerintah daerah DKI Jakarta.
 
Hal ini disampaikan Sekretaris Menneg BUMN, Said Didu kepada wartawan di Gedung Kementerian BUMN, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (29/5/2009).
 
"Di kepala saya ada dua opsi disuntik mati atau disuntik hidup. Direksinya optimis ini masih ada harapan hidup," ujar Said.
 
Menurut Said, perusahaan akan mendapatkan pendanaan dari hasil penjualan empat poll bus kepada Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta sebesar Rp 180 miliar.
 
"Kalau pembelian pollnya oleh pemerintah DKI selesai ya selesai," ungkap Said.
 
Dana hasil penjualan tersebut, lanjut Said,  salah satunya akan digunakan untuk membayar pesangon karyawan yang telah terkena PHK. Awalnya karyawan PPD berjumlah 4000 orang, kemudian ada PHK sehingga sisa karyawan yang ada sekarang 2000 orang.
 
"Minimal karyawannya aman," jelas Said.
 
Said menambahkan untuk dapat bertahan PPD sebaiknya melakukan berbagai langkah reformasi. Misalnya dengan melakukan ekspansi bisnis. "Di komplek elit ada bisa jemputan, keliatannya dia akan masuk disitu. Terus saya juga sarankan jangan hanya  bergerak di Jakarta," papar Said.
(epi/lih)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads