Demikian disampaikan Meneg Pendayagunaan Aparatur Negara Taufiq Efendi dalam peringatan Hari Jadi BPKP ke-26 di Kantor Pusat BPKP, Jakarta, Sabtu (30/5/2009).
"Sekarang sedang disiapkan. Kita harapkan akan segera terealisasi. Tapi remunerasi ini seharusnya diimbangi dengan peningkatan kinerja juga," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Besarnya amanah dan tanggung jawab BPKP saat ini dirasakan belum sepadan dengan gaji dan tunjangan yang diberikan. Menyikapi hal itu, maka saya sampaikan bahwa saya telah menandatangani usulan agar BPKP diberikan remunerasi baru bersamaan dengan pemberlakukan di TNI/Polri dan Kejaksaan," tambahnya.
Pada kesempatan yang sama Kepala BPKP Didi Widayadi menambahkan, remunerasi ini sudah mendapat persetujuan dari pemerintah, bahkan sudah ada alokasi dana di Bappenas.
"Jadi kita harapkan tahun ini bisa. Mungkin beberapa bulan ke depan," katanya.
Senada dengan Taufiq, Didi menjelaskan remunerasi ini bukan akhhir dari kinerja BPKP melainkan awal dari peningkatan kinerja BPKP.
Ia menambahkan, remunerasi diperlukan sebagai salah satu strategi untuk mempertahankan loyalitas auditor BPKP.
"Saya tidak mau auditor kita kaki kirinya dimana kaki kanannya di tempat lain," tegas Didi.
(lih/qom)











































