PLN Kaji Asuransi Listrik

PLN Kaji Asuransi Listrik

- detikFinance
Sabtu, 30 Mei 2009 20:19 WIB
PLN Kaji Asuransi Listrik
Sukabumi - PT PLN (Persero) akan mengkaji pemberian asuransi bagi pelanggan yang terkena kecelakaan listrik. Asuransi ini diharapkan bisa membuat pelanggan lebih nyaman.

Menurut Direktur Jawa Bali, Murtaqi Syamsudin menyatakan pihaknya menerima usulan dari masyarakat agar pelanggan PLN diasuransikan. Hal ini dinilai perlu untuk mengantisipasi jika sewaktu-waktu ada pelanggan yang terkena kecelakaan karena listrik.
Β 
"Kita lagi mengkajinya karena bagaimanapun ada dampak bagi PLN dan pelanggan," ujar Murtaqi dalam acara Press Gathering PLN, di Situ Gunung, Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (30/5/2009).

Menurut Murtaqi, pemberian asuransi ini memang akan sedikit merepotkan PLN mengingat database konsumen ada di tangan PLN. Namun pemberian asuransi ini bisa memberikan dampak positif karena bisa membuat pelanggan lebih nyaman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau PLN masuk, maka PLN akan mendapat kewajiban pengadministrasian data pelanggan sehingga ini akan menjadi beban bagi PLN. Meskipun disatu sisi pelanggan akan lebih secure kalau ada asuransi," katanya.

Namun demikian, Murtaqi masih belum memastikan kapan rencana ini dapat direalisasikan. Sebab menurut dia, saat sudah banyak jasa asuransi yang melindungi para pelanggannya.

"Karena pelanggan kan sebetulnya bisa me-manage sendiri, jenis asuransi yang akan dipilihnya," tandas Murtaqi.

(epi/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads